Akhir-akhir ini masalah hukum di negara kita tercinta bikin gw makin naik darah terutama koruptor, bagaimana tidak di saat orang2 cari uang dengan susah payah dan hidup miskin, malah ada orang yg ngambil uang negara dengan enak dan santainya.
Maling ayam digebukin sampai mati sedangkan koruptor dijunjung tinggi. Dimana yang namanya
KEADILAN ????Perbedaan Korupsi di China & Indonesia.
Seharusnya Indonesia menerapkan seperti di China, Silahkan anda baca sendiri Supaya lebih jelas.
Indonesia butuh Seorang
ZHU RONGJIXiao Hongbo telah dihukum mati. Delapan orang pacarnya yang dibiayai dalam kehidupan mewah-- mungkin hanya menangisi lelaki berusia 37 tahun. Tidak ada yang bisa membantunya.
Deputi manajer cabang Bank Konstruksi China, salah satu bank milik negara, di Dacheng, Provinsi Sichuan, itu dihukum mati karena korupsi. Xiao telah merugikan bank sebesar 4 juta yuan atau sekitar Rp 3,9 miliar sejak 1998 hingga 2001. Uang itu digunakan untuk membiayai kehidupan delapan pacarnya.
Xiao Hongbo satu di antara lebih dari empat ribu orang di Cina yang telah dihukum mati sejak 2001 karena terbukti melakukan kejahatan, termasuk korupsi. Angka empat ribu itu, menurut Amnesti Internasional (AI), jauh lebih kecil dari fakta sesungguhnya. AI mengutuk cara-cara Cina itu, yang mereka sebut sebagai suatu yang mengerikan. Tapi, bagi Perdana Menteri Zhu Rongji inilah jalan menyelamatkan Cina dari kehancuran. Ketika dilantik menjadi perdana menteri pada 1998, Zhu dengan lantang mengatakan,
''Berikan kepada saya seratus peti mati, sembilan puluh sembilan untuk koruptor, satu untuk saya jika saya melakukan hal yang sama.''Zhu tidak main-main. Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis Cina, dihukum mati karena menerima suap lima juta dolar AS. Tidak ada tawar-menawar. Permohonan banding wakil ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak pengadilan. Bahkan istrinya, Li Ping, yang membantu suaminya meminta uang suap, dihukum penjara.
Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Chang-ging, pun tak luput dari peti mati. Hu terbukti menerima suap berupa mobil dan permata senilai Rp 5 miliar. Ratusan bahkan mungkin ribuan peti mati telah terisi, tidak hanya oleh para pejabat korup, tapi juga pengusaha, bahkan wartawan. Selama empat bulan pada 2003 lalu, 33.761 polisi dipecat. Mereka dipecat tidak hanya karena menerima suap, tapi juga berjudi, mabuk-mabukan, membawa senjata di luar tugas, dan kualitas di bawah standar.
Agaknya Zhu Rongji paham betul pepatah Cina:
"Bunuhlah seekor ayam untuk menakuti seribu ekor kera". Dan, sejak ayam-ayam dibunuh, kera-kera pun menjadi takut"Kini pertumbuhan ekonomi Cina mencapai 9 persen per tahun dengan nilai pendapatan domestik bruto sebesar 1.000 dolar AS. Cadangan devisa mereka sudah mencapai 300 milyar dolar AS.
Sukses Cina itu, menurut guru besar Universitas Peking, Prof Kong Yuanzhi, karena Zhu serius memberantas korupsi. Perang terhadap korupsi diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Zhu mengeluarkan dana besar untuk pendidikan manajemen, mengirim ribuan siswa belajar ke luar negeri, dan juga mengundang pakar bisnis berbicara di Cina.
Kini, lihatlah apa yang terjadi di Indonesia... ..
Pengangguran terus bertambah, anak-anak gadis dari desa terpaksa menjadi pelacur di kota, lulusan SMU menjadi pengamen, anak-anak SD yang malu tidak dapat membayar uang sekolah, bunuh diri. Ratusan ribu orang tumpah ke kota-kota karena di desa tidak ada harapan. Ratusan ribu orang menjadi tenaga kerja di luar negeri, ditipu calo dan disiksa majikannya. Mereka adalah korban.
Koruptor menghisap hidup mereka, bertahun-tahun tanpa ada yang menolong. Koruptor mengambil hak mereka atas tanah, hak mereka atas air, hak mereka untuk sekolah, hak mereka untuk berdagang, hak mereka untuk bekerja, hak mereka untuk mendapatkan layanan, hak mereka untuk kesehatan.
Apalagi hak yang tersisa untuk orang-orang miskin itu?
Pemerintah bukan penolong orang-orang miskin, terkadang mereka juga mengambil uang dari orang-orang miskin. Bangsa ini memerlukan orang seperti Zhu Rongji, bukan pesolek.
Cina dulunya adalah negeri dengan tingkat korupsi terbesar di dunia, sama seperti di Indonesia saat ini. Namun, sekarang tingkat korupsi di Cina menurun drastis. Apakah penyebabnya?
Di Cina, hukuman bagi Koruptor ga tanggung-tanggung. Mereka langsung dihukum tembak mati. Ga sampe di situ aja, keluarganya tentunya ikut menikmati hasil uang korupsi kan?Nah, mereka juga ikut ditembak mati semua gan. Hanya sampe segitu? Gak, orang-orang lain yang ikut juga menikmati uang hasil korupsi baik sahabat, keluarga, atau siapapun itu ikut ditembak mati juga. Kebayang gak berapa orang yang ditembak mati akibat seorang yang korupsi
Di Amerika, Koruptor dihukum 250 tahun penjara. Walaupun dapet remisi, mereka tetep bakal membusuk di penjara.
Nah, bagaimana dengan Indonesia?
Perbandingannya seorang maling ayam yg paling ga sampe Rp100.000 dihukum 3 bulan penjara. Nah, koruptor yang maling duit negara anggap aja Rp100jt, seharusnya dihukum 3 bulan x 1000=3000 bulan=250 tahun. Kenyataannya? paling 1-2 tahun penjara itupun belum dipotong remisi. Apalagi dengan koruptor milyaran rupiah.
Paling terkenal adalah Gayus. Yang baru diketahui korupsinya sebesar Rp 25M, tp dia nyante2 aja tuh malah senyum2 pas mau disidang karena dia tau hukumannya sangat ringan.
Nih, data2 koruptor kelas kakap+hukumannyaNama: Nazaruddin Sjamsudin (Ketua KPU)
Dugaan Kasus: Dana rekanan dan asuransi KPU sebesar Rp 13,192 miliar.
Keterangan:
-Ditahan: 20/05/2005
-Vonis terakhir: 4,5 tahun (PK)
-Bebas Bersyarat: 13/03/2008
Nama: Nurdin Halid (Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia)
Dugaan Kasus: Distribusi minyak goreng senilai Rp 169,7 miliar.
Keterangan:
-Ditahan: 18/09/2007
-Vonis terakhir: 2 tahun (Kasasi)
-Bebas Bersyarat: 27/11/2008
Nama: Abdullah Puteh (Gubernur NAD nonaktif)
Dugaan Kasus: Pembelian Helikopter sebesar Rp 3,687 miliar.
Keterangan:
-Ditahan: 07/12/2004
-Vonis terakhir: 10 tahun (Kasasi)
-Bebas Bersyarat: 18/11/2009
Nama: Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bunbunan Hutapea, Aslim Tadjudin (Keempatnya mantan deputi gubernur Bank Indonesia)
Dugaan Kasus: Pengucuran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan dan Perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003
Keterangan:
-Ditahan: 27/11/2008
-Vonis terakhir: 3 tahun (Kasasi)
-Bebas Bersyarat: 18/08/2010
(itu baru yang ketauan.....)
- Quote :
- Masih pantaskah kita berbicara mengenai kemajuan negeri ini dan pemberantasan kemiskinan? sudah saatnya KORUPTOR=MATI
- Sumber:
[You must be registered and logged in to see this link.]